Selasa, Januari 18, 2011

ANDAI AKU JADI GAYUS

Andai Aku Jadi Gayus Tambunan

11 Maret
Diriku masuk penjara
Awal ku menjalani
Proses masa tahanan

Hidup di penjara
Sangat berat kurasakan
Badanku kurus
Karena beban pikiran

Kita orang yang lemah
Tak punya daya apa-apa
Tak bisa berbuat banyak
Seperti para koruptor

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan

7 Oktober
kubebas dari penjara
Menghirup udara segar
Lepaskan penderitaan

Wahai saudara
Dan para sahabatku
Lakukan yang terbaik
Jangan engkau salah arah

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Pasrah akan keadaan

Biarlah semua menjadi kenangan
Kenangan yang pahit
dalam hidup ini

Andai Ku Gayus Tambunan
Yang bisa bisa pergi ke Bali
Semua keinginannya
Pasti bisa terpenuhi

Lucunya di negeri ini
Hukuman bisa dibeli
Kita orang yang lemah
Sabtu, Januari 15, 2011

Bahasa Inggris Surat FIFA untuk PSSI Dinilai Buruk

Jakarta - Surat ancaman hukuman FIFA yang dikirimkan kepada PSSI, terkait kontroversi munculnya kompetisi Liga Primer Indonesia, dinilai aneh karena banyak kesalahan dari aspek tata bahasa Inggris.

Seperti diketahui, pada hari Kamis (13/1/2011) lalu PSSI menggelar konferensi pers bersama Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberitahukan bahwa FIFA telah mengirim sebuah surat melalui faksimili ke sekretariat PSSI. Disebutkan bahwa badan sepakbola dunia itu akan mengambil tindakan terkait adanya sebuah kompetisi (LPI) yang tidak akui oleh federasi (PSSI).

Pada saat konpers jelang sore hari, Sekjen PSSI Nugraha Besoes tidak menunjukkan tanda tangan di surat tersebut. Baru belakangan ditemukan bahwa surat itu ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke. Paraf itu terdapat di halaman kedua surat.

Surat tersebut telah beredar di internet, dan redaksi detiksport menerima email dari beberapa pembaca yang mengkritisinya dari segi tata bahasa. Disebutkan bahwa ada banyak kesalahan grammar.

Surat itu juga menulis Liga Premier (LPI) in Indonesia, bukan Premier League in Indonesia atau Indonesian Premier League. Beberapa pemakaian kata "to be" juga dinilai tidak tepat.

Keanehan lain terdapat di halaman dua yang hanya memuat tanda tangan Sekjen FIFA Jerome Valcker, yang template-nya berbeda dengan halaman pertama. Di halaman pertama terdapat footer alamat markas FIFA, sedangkan halaman kedua tidak ada, cuma angka 2 untuk menunjukkan status halaman.

"Apakah FIFA tidak punya karyawan untuk memperbaiki kalimat sehingga sesuai dengan tata bahasa dalam surat yang mereka kirimkan?" demikian ditulis Ario Laksamana, mahasiswa Fachhochschule Frankfurt, Republik Federal Jerman, dalam email analiasisnya kepada detiksport.

Sebelumnya, juru bicara Abi Hasantoso juga mempertanyakan keabsahan surat tersebut. Menurutnya, adalah tidak biasa isi surat dan tanda tangan penulisnya tertera dalam halaman yang terpisah. Ia juga tidak merasa heran dengan cepatnya FIFA merespons surat PSSI (selang satu hari). "PSSI bukan sekelas federasi Jerman atau Brasil yang direspon cepat," ujarnya.

Berikut ini kutipan lengkap surat FIFA tersebut, yang beredar di internet:


FACSIMILE
Football Association of Indonesia (PSSI)
Mr Nugraha BESOES
General Secretary
Jakarta

Fax +62215754766

Zurich, 11 January 2011

The case of Liga Premiere in Indonesia (LPI)



Dear General Secretary

We acknowledge receipt of you letter dated 10 January 2011 with regard to the case of the Liga Premiere (LP) in Indonesia and we thank you for it.

The role of the football Association of Indonesia (PSSI) is to organize and supervise football in all its form at national level, as well as to control association football in the territory of your country, as staved in the FIFA statutes as well as in the PSSI statutes (cf. also art 10 and 12 of the FIFA statutes. Furthermore, leagues to a Member of FIFA shall be subordinate to an recognized by that Member (cf. art 8 par. 1 of the FIFA statutes)

We understand from your letter that the PSSI has early reminded on several occasions all relevant parties about the situation under these circumstance and according to FIFA statutes PSSI should sanction all affiliated clubs, affiliated officials and with PSSI registered players including representative team players taking part in the LPI.

We remind you that PSSI must fully comply with FIFA statutes and violation to do so may lead to sanctions (art 13 of the FIFA statutes)

We kindly ask you to send us informed about any development in the regard as we will continue to follow closely the situation. Should the problem persist, we will have no choice but to refer the case to the FIFA Associations Committee scheduled on 1 March 2011 in order to decide on the measures to be taken.


We thank you for your cooperation.


SINCERELY YOURS,
FEDERATION INTERNATIONALE FOOTBALL ASSOCIATION

General Secretary
Jerome Valcke

CC: Alex Soosay, AFC General Secretary
Kamis, Januari 13, 2011

Halangi ASI Eksklusif Bisa Dipenjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlakunya UU Kesehatan No.36 tahun 2009 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kerap memunculkan salah tafsir tentang sanksi pidana bagi para ibu yang tak mau menyusui anaknya.

Pasal 200 UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 menegaskan, ancaman hukuman penjara bukanlah untuk sang ibu, melainkan pihak-pihak yang menghalangi pemberian ASI eksklusif sang ibu kepada anaknya.

Lebih jelas kutipan Pasal 200 menyebutkan, Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif sebagimana dimaksud  dalam pasal 128 ayat (2) dipidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Menurut Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak, Kementerian Tenaga Kerja RI, Nur Asiah SH, memberikan ASI adalah hak seorang ibu, bukan kewajiban. "Jadi tidak ada hukuman,” katanya di sela-sela  Sosialisasi UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 Terkait Pasal-pasal Pemberian ASI Ekslusif , Kamis(02/11/10).

Namun Nur begitu mengingatkan, seorang ibu dituntut peran dan tanggung jawabnya setelah melahirkan. "Ketika seorang wanita memutuskan hamil, maka ia harus memberikan ASI. Karena ketika ia melahirkan, ASI menjadi hak si bayi. Jadi apabila si ibu tidak mau memberikan ASI karena banyak hal, lebih baik tidak usah hamil," ujarnya.

Nur menyatakan kesalahpahaman tentang UU ini harus diluruskan karena menurut pasal 200 sama sekali memuat kalimat bahwa ibu yang tidak menyusui akan dipidana. Pasal 200 justru melindungi ibu untuk memberikan ASI eksklusif, bukan mengancamnya dengan hukuman pidana bila tidak melaksanakan ASI eksklusif.

Sementara dalam pasal 128 ayat(2) menyatakan, Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah (pemda), dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

"Jadi bila dilihat dari unsur-unsur pasal tersebut, yang terkena ancaman sanksi pidana pasal 200 adalah keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat yang menghalangi si ibu untuk menyusui bayinya secara eksklusif," kata Nur.

Siapa yang paling disukai nyamuk?

Siapa yang paling disukai nyamuk?
Ketika anda bersama-sama dengan sekelompok orang, anda mungkin sedikit heran kenapa ada yang digigit oleh nyamuk, sedangkan yang lain tidak. Jawaban adalah karena nyamuk memang memilih-milih calon korbannya untuk diisap darahnya, demikian kata para ahli.
"Satu dari 10 orang sangat menarik bagi nyamuk," demikian laporan Jerry Butler, PhD, profesor di Universitas Florida. Tetapi darahmu bukan sebagai makan malam bagi nyamuk. Nyamuk betina & pejantannya tidak mengisap menggigit orang & membutuhkan darah manusia untuk perkembangan telur-telurnya.
Para peneliti masih terus meneliti sebab-sebab nyamuk memilih bagian tertentu dari tubuh manusia untuk digigit. "Ada sejumlah penelitian yang sedang diselenggarakan pada berbagai bau-bauan yang terpancar dari tubuh manusia, yang kemungkinan menarik bagi nyamuk," kata Joe Conlon, PhD, penasehat teknis kepada Asosiasi Kontrol Nyamuk Amerika. Dengan 400 campuran bahan berbeda untuk diuji, maka riset ini merupakan sebuah proses yang membutuhkan banyak tenaga. "Para peneliti baru mulai menembus permukaannya," katanya.
Para ilmuwan memahami bahwa 85% unsur genetik menentukan kepekaan kita terhadap gigitan nyamuk. Nyamuk juga mengenali unsur-unsur kimiawi tertentu di tubuh kita, yang apabila ditemukan secara berlebihan di permukaan kulit, nyamuk-nyamuk segera berbondong-bondong mendekatinya.
"Manusia dengan jumlah konsentrasi steroid atau kolesterol yang tinggi di permukaan kulit akan menarik bagi nyamuk," kata Butler kepada WebMD. "Itu bukan berarti kalau nyamuk akan menyerbu orang dengan tingkat kolesterol dalam darah yang tinggi secara menyeluruh," jelasnya lagi. "Hanya proses pengolahan kolesterol di dalam tubuh yang tidak efisien akan menghasilkan sisa-sisa proses yang menumpuk di permukaan kulit dalam jumlah yang banyak."

Menghindari Risiko Tersambar Petir

Angin kencang, awan gelap dan hujan adalah tanda peringatan akan datangnya petir. Semua tempat punya risiko tersambar petir tapi ada beberapa tindakan yang dapat mengurangi risiko terkena sambaran petir.

Bahaya tersambar petir berakibat sangat serius mulai dari pingsan, terbakar hingga menyebabkan kematian. Tapi banyak orang yang meremehkan bahaya petir saat cuaca sedang buruk.

Seperti dikutip dari NOAA's National Weather Service, Minggu (21/2/2010), di Amerika petir lebih mematikan dari pada topan atau tornado. Rata-rata petir membunuh 73 orang dan melukai 300 orang per tahun di Amerika.

Sambaran petir ini sangat berbahaya karena bisa merusak sirkulasi darah, pernapasan dan sistem saraf. Itulah yang menyebabkan orang sampai mati jika tersambar petir secara langsung.

Petir terjadi karena adanya tarik-menarik antara muatan positif dan negatif di atmosfer yang mengakibatkan penumpukan energi listrik. Pemanasan dan pendinginan udara yang cepat ini menghasilkan gelombang kejut yang nantinya menghasilkan petir.

Selama terjadi badai, hujan akan mendapat tambahan elektron yang bermuatan negatif. Kelebihan elektron ini nantinya akan mencari muatan positif di tanah. Muatan ini mengalir dari awan dan mencari elektron bebas lain untuk kemudian menciptakan jalur konduktif. Ketika lonjakan arus yang melewati jalur ini semakin tinggi terciptalah petir.

Jika petir datang segeralah mencari tempat tertutup yang aman untuk berlindung. Perhatikan pula tempat-tempat yang sebaiknya dihindari.

1. Jika Anda terperangkap di luar segera masuk ke dalam bangunan. Tidak ada tempat yang aman di luar. Larilah ke mobil atau bangunan yang aman setelah Anda mendengar guntur.
2. Jangan berada di sawah, lapangan, taman. Karena petir mencari tanah untuk melepaskan energinya.
3. Jika sedang di kolam renang dan terlihat tanda-tanda awan sudah gelap segeralah ke luar karena kolam renang adalah sasaran empuk buat petir melepas energi.
4. Jangan berlindung di bawah pohon karena pohon yang tersambar petir energinya bisa melompat ke tubuh.
5. Jauhi tiang listrik, menara atau sesuatu yang tinggi yang mudah tersambar petir.
6. Jika sedang berteduh di luar ruangan jangan terlalu dekat dengan orang lain setidaknya beri jarak 3-5 meter untuk menghindari lontaran energi jika ada petir.
7. Jika sedang mengendarai motor segeralah berhenti dan cari tempat berlindung.

Tempat yang aman dari petir adalah:
1. Mobil, karena petir hanya akan mengelilingi permukaan mobil lalu energinya jatuh ke tanah.
2. Rumah, dengan syarat jika ada petir cabut stop kontak listrik seperti televisi dan komputer karena antena TV bisa menghantarkan listrik yang tersambar petir. Jauhi teras. Jangan menelpon pakai telpon rumah karena arus listrik bisa melewati sambungan telpon. Pakai telpon genggam lebih aman. Menjauhlah dari peralatan rumah yang terbuat dari logam seperti kusen atau pegangan pintu dari logam.

Asal tahu saja, kilat dapat menyambar di tempat yang sama sebanyak dua kali atau bahkan ratusan kali. Kondisi yang menarik bagi petir tidak mungkin berubah. Jadi jika ada sambaran petir dekat dengan Anda, jangan menganggap Anda sudah aman.

NOAA's National Weather Service menyarankan Anda mengikuti aturan 30/30 untuk mengetahui apakah Anda sudah aman atau belum. Caranya menghitung detik setelah ada sambaran kilat. Jika Anda mendengar petir mulailah menghitung dalam waktu 30 detik kemudian berlarilah ke tempat yang aman. Jangan ke luar ruangan lagi sampai 30 menit setelah bunyi petir terakhir.

Fakta tentang petir:
1. Udara dalam petir panasnya mencapai 50.000 derajat fahrenheit
2. Tanah yang tersambar petir menghasilkan listrik 100 juta sampai 1 miliar volt listrik
3. Panas sambaran kilat lima kali lebih panas dari permukaan matahari.
Sumber: health.detik.com

About Me